Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini Terkait Jaringan Penyelundupan

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan penambangan, pengolahan, dan penyelundupan emas ilegal. Polisi menyebut jaringan tersebut diduga memiliki jalur pengiriman hingga Dubai.
“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Sedang berlangsung,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni di Bareskrim Polri, Rabu (2/9)
Irhamni belum membeberkan detail hasil penggeledahan. Namun, penyidik telah menyita sejumlah barang dari lokasi.
“Hasilnya (yang digeledah) adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, pemurnian. Ini jaringan China,” ungkap dia.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menangkap dua WN India di dua apartemen di Jakarta Utara pada Minggu (16/8) dini hari.
Dari penindakan tersebut, polisi menemukan emas, residu pengolahan, uang tunai, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memproses emas sebelum dikirim ke luar negeri.
Penyidik menduga aktivitas pengolahan emas dilakukan secara intensif. Material yang diolah jaringan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 30 kilogram per hari.
