Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bareskrim Lengkapi Berkas Perkara Doni Salmanan soal Quotex
28 Maret 2022 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus aplikasi trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan memasuki babak baru. Penyidik Bareskrim tengah menggodok berkas perkara crazy rich abal-abal tersebut untuk diserahkan ke Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Penyidik masih melengkapi berkas saudara DS," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/3)
Gatot menuturkan, bila berkas perkara sudah tersusun penyidik akan menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini merupakan masih tahap awal pemberkesan sebelum masuk ke persidangan.
"Akan diserahkan ke JPU," ujar Gatot.
Dalam kasus ini, penyidik juga terus memburu aset Doni Salmanan. Penyidik juga sudah memeriksa istri Doni Salmanan yakni Dinan Nurfajrina dalam kasus ini, statusnya pun masih saksi.
"Tracing aset terus," ucap Gatot.
Sebelumnya, harta kekayaan Doni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim dari berbagai lokasi mencapai Rp Rp 60 miliar. Istri Doni pun menyaksikan secara langsung saat polisi melakukan penyitaan aset Doni di rumahnya di kawasan Bandung, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Harta yang disita tersebut berupa 2 rumah di Bandung, Jawa Barat. Kemudian, mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner dan 2 Honda CRV.
Ada juga beberapa superbike milik Doni seperti BMW S1000 RR dan Ducati Superleggera V4. Termasuk sejumlah pakaian hingga jam tangan mahal miliknya.