Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bareskrim Limpahkan Rionald, Tersangka Kasus Penipuan PT Asli RI ke Kejaksaan
27 Oktober 2022 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Betul (pelimpahan tahap 2)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (28/10).
Sementara itu, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Denny Wicaksono menyebut, Rionald diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10) kemarin.
Setelah proses pelimpahan, Rionald kini dititipkan sebagai tahanan kejaksaan di Rutan Bareskrim Polri.
"Iya, sudah tahap 2. Tersangka dititipkan di Rutan Bareskrim," ujarnya.
Denny menuturkan, pihaknya tengah menyusun dakwaan untuk Rionald agar segera masuk tahap persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Dalam waktu 20 hari. Kita menyempurnakan menyusun surat dakwaan," pungkasnya.
Tak Lagi Bekerja di PT ASLI RI
Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia, Agus Christianto memastikan, Rionald tak lagi bekerja di perusahaannya.
ADVERTISEMENT
Agus menduga, Rionald melakukan perbuatannya itu sebelum digantikan olehnya. Yakni ketika menjabat Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada 2018-Agustus 2021.
Rionald diduga melakukan aksinya itu dengan modus merekrut sejumlah orang yang seolah-olah bekerja memasarkan produk milik PT Asli Rancangan Indonesia.
"Padahal mereka tidak bekerja apa-apa, dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald," terang Agus.