Bareskrim Panggil Benny Rhamdani soal Sosok T Aktor di Balik Judol, 29 Juli

26 Juli 2024 23:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak  pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal pernyataannya yang menyebut ada sosok T di balik menjamurnya praktik judi online. Benny akan diminta klarifikasi pada Senin, 29 Juli nanti.
ADVERTISEMENT
"Kami melakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," lanjut Djuhandhani.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyinggung perihal banyaknya kejahatan yang mengincar pekerja migran Indonesia, terlebih judi online. Ia menyebut ada aktor pengendali bisnis judi online berinisial T.
"Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan," ujar Benny.
Hal ini disampaikan Benny dalam Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7).
Saat itu dia berbicara soal sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang bagi pekerja migran di Kamboja. Kamboja sendiri memang dikenal sebagai 'surga' bagi pelaku judi dan penipuan online.
ADVERTISEMENT