Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bareskrim Panggil Ulang Vanessa Khong dan Ayahnya soal Kasus Indra Kenz 18 April
15 April 2022 3:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan dipanggil ulang pada 18 April mendatang sebagai tersangka kasus Binomo.
"Dijadwalkan ulang RP dan VK hari Senin 18 April 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
Selain kedua orang tersebut, Bareskrim juga akan memanggil ulang adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma pada 20 April mendatang. Statusnya juga sebagai tersangka dalam kasus itu.
"NK diperiksa Rabu 20 April," ujar Gatot.
Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda, mengungkap alasan kliennya tak hadir. Dia mengatakan, kedua kliennya tersebut masih mempersiapkan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan diserahkan ke penyidik.
"Kebetulan hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu, dengan alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," kata Brian Praneda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore.
ADVERTISEMENT
“Dan juga serta Vanessa juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada,” tambahnya.
Selain itu, penundaan pemeriksaan hari ini juga lantaran pihak Vanessa Khong masih mengumpulkan beberapa barang yang pernah diberikan Indra Kenz.
"Mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK, sedang dipersiapkan semuanya. Memang kita menyusun dokumen-dokumen untuk bahan pembelaan juga untuk klien saya," ungkapnya.