Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bareskrim: Peretasan Situs Bawaslu dan KPU Tak Saling Berkaitan
31 Juli 2018 17:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan kasus peretasan webiste KPU yang dilakukan oleh remaja 16 tahun asal Kabupaten Bandung tidak berkaitan dengan kasus sebelumnya, yakni peretasan situs Bawaslu .
ADVERTISEMENT
Kedua kasus tidak ada sangkut pautnya meskipun website yang diserang adalah website lembaga pemerintah berkaitan dengan pemilu atau pilkada.
“Berbeda dengan kasus peretasan website Bawaslu,” ujar Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Kombes Pol Dany Kustoni di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (32/7).
Dany menjelaskan bahwa kedua kasus tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik tertentu. Bahkan untuk kasus yang KPU pelaku meretas website atas dasar iseng saja.
Ia mengatakan alasan pelaku meretas website KPU karena jumlah pengunjung website tersebut sedang tinggi. Saat penangkapan peretas situs Bawaslu , tersangka berumur 18 tahun diamankan oleh pihak kepolisian. Sedangkan untuk kasus KPU tersangka juga masih berumur 16 tahun.
Ke depannya pihak Dirtipisiber akan berkoordinasi dengan berbagai pihak pemerintah agar kejadian peretasan website KPU dan Bawaslu tidak terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita tetep koordinasi termasuk dengan KPU. Untuk melakukan mitigasi. Termasuk terhadap secure daripada websitenya saat ini dideface sehingga ke depan tidak bisa lagi,” ujar Dany.