Bareskrim Periksa 52 Saksi Cari Penyebab Kebakaran di Kilang Minyak Balongan

9 April 2021 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemadaman seluruh tangki Kilang Minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/3). Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pemadaman seluruh tangki Kilang Minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/3). Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus kebakaran yang melanda Kilang Minyak Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kebakaran itu menimbulkan korban 35 orang luka berat.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan tim Bareskrim telah mulai menyelidiki sejak 3 hari lalu. Sejauh ini sudah 52 orang saksi diperiksa.
“Masih itu ya (52 saksi). Jadi itu terkait masih dalam tahap penyelidikan. Jadi pemeriksaan sebagai interview lah. Jadi belum ada ini,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/4).
Pemadaman api di tangki ke-3 Kilang Minyak Balongan, di Kabupaten Indramayu, Rabu (31/1). Foto: Pertamina
Ahmad menuturkan, fokus pemeriksaan yakni untuk mencari tahu penyebab kebakaran. Sampai saat ini Tim Puslabfor Mabes Polri masih bekerja.
“Tim Puslabfor Polri telah bekerja sejak 3 hari lalu untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan dalam rangka mencari sebab, asal-usul kebakaran,” ujar Ahmad.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa 5 orang dari pihak Pertamina terkait kebakaran yang terjadi di Kilang Minyak Balongan di Indramayu beberapa waktu lalu. Pihak yang dimintai keterangan berasal dari bidang kesehatan hingga keamanan lingkungan.
ADVERTISEMENT
"Polres Indramayu sudah melakukan pemeriksaan awal itu dari pihak Pertamina yang namanya HSSE itu di bidang health, safety, security, dan environmental artinya dari pihak di bidang kesehatan kemudian keselamatan dan keamanan lingkungan, ini sudah ada yang diminta keterangan, gitu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago ketika dikonfirmasi, Senin (5/4).