Bareskrim Periksa Indra Kenz Pekan Depan soal 8 Korban Binomo yang Rugi Rp 3,8 M

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz
zoom-in-whitePerbesar
Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz

Bareskrim Polri telah memeriksa 8 korban dugaan penipuan aplikasi trading Binomo yang mengalami kerugian Rp 3,8 miliar. Dalam kasus itu, Binomo dan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai terlapor.

Lalu, kapan Indra Kenz akan dipanggil penyidik?

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya berencana memanggil Indra Kenz pekan depan.

“Rencana minggu depan pemanggilan klarifikasinya,” kata Ramadhan lewat keterangannya, Minggu (13/2).

Ramadhan belum mengetahui pasti kapan pemanggilan tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (13/1). Foto: Mirsan Simamora/kumparan

kumparan sudah mengkonfirmasi waktu pemanggilan tersebut ke Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Namun, belum ada jawaban.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum dari Indra Kusuma atau Indra Kenz (IK) angkat suara terkait laporan yang dibuat 8 korban dugaan penipuan aplikasi trading Binomo ke Bareskrim.

Kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa menegaskan, kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri.

“Klien kami akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” kata Larosa saat dihubungi, Jumat (11/2).