Bareskrim Periksa Istri Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut di Tangerang

10 Februari 2025 23:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri Kepala Desa Kohod diperiksa polisi terkait kasus pagar laut di Tangerang Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Istri Kepala Desa Kohod diperiksa polisi terkait kasus pagar laut di Tangerang Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Istri dan Anggota keluarga Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Senin (10/2).
Istri Arsin, diminta untuk membaca sejumlah berkas dan menandatanganinya. Dia diketahui telah datang sejak siang hari ke Mapolsek Pakuhaji sekitar pukul 17.30 WIB.

Rumah dan Kantor Arsin Digeledah

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
Bareskrim Polri menggeledah kantor Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2). Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asin dan rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," katanya.
ADVERTISEMENT

Amankan Beberapa Dokumen

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa dan mengamankan beberapa dokumen dalam proses penggeledahan di Kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Dalam penggeledahan itu, pihak Bareskrim melakukan konfirmasi kepada pihak staf Kantor Desa Kohod, untuk memberi tahu maksud dan tujuan serta menunjukkan surat perintah.
Selanjutnya, sejumlah dokumen pun dilakukan pengecekan, baik di ruang Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan ruang Sekretaris Desa, Ujang Karta.
Dalam penggeledahan penyidik Bareskrim juga didampingi oleh tim inafis Polri dan membawa beberapa berkas sebagai data pemeriksaan dalam penyidikan kasus munculnya sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di perairan laut, Kohod, Tangerang.