PTR- Jaksa Pinangki

Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki Terkait Djoko Tjandra di Kejagung

2 September 2020 9:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/@ani2medy
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/@ani2medy
ADVERTISEMENT
Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa Jaksa Pinangki sebagai tersangka kasus suap terpidana cassie bank Bali Djoko Tjandra, Rabu (2/9). Pemeriksaan akan dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, jaksa Pinangki juga diperiksa terkait perbuatan hukum lainnya di luar suap. Namun, tidak disebutkan kasus terbaru Jaksa Pinangki.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Dok. Polri
“Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST,” kata Awi kepada kumparan, Rabu (2/9).
Awi menuturkan, Jaksa Pinangki akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan Subdit III Dittipikor Bareskrim Polri.
“Jam 10.00 WIB pagi ini diperiksa,” ujar Awi.

Pemeriksaan Jaksa Pinangki

Pinangki Seharusnya diperiksa pekan lalu oleh Bareskrim. Tapi, dia meminta penjadwalan ulang karena tengah menerima kunjungan dari keluarganya.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat ini sudah berstatus tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga menerima suap dari Djoko Tjandra miliaran rupiah dalam bentuk dolar AS.
Jaksa Pinangki pakai rompi tahanan. Foto: Dok. Istimewa
"Kemarin yang beredar di media maupun hasil Pemeriksaan Pengawasan diduga sekitar 500 ribu USD, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar ya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konpers pada Rabu (12/8) pagi.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten