Bareskrim Periksa Penyanyi Virzha soal DNA Pro Jumat, 22 April

17 April 2022 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Virzha Foto: Dok. alfarecords
zoom-in-whitePerbesar
Virzha Foto: Dok. alfarecords
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan kepada beberapa publik figur terkait kasus robot trading DNA Pro.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan penyanyi Virzha akan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.
“Iya [Virzha] benar [dipanggil],” kata Yuldi kepada kumparan, Minggu (17/4).
Lebih lanjut, Yuldi menjelaskan Virzha telah dijadwalkan oleh penyidik untuk menjalani pemeriksan pada Jumat pekan depan.
“[Dijadwalkan pemeriksaan] Jumat 22 April,” pungkasnya.
Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri melakukan tindakan penyegelan usaha penjualan expert advisor/robot trading yang dilakukan PT DNA Pro Akademik Jumat (28/1) malam. Foto: Dok. Istimewa
Nantinya, Virzha akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan keterkaitannya dengan kasus robot trading DNA Pro.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga memanggil 2 figur publik lainnya yakni Billy Syahputra dan Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello. Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menerima aliran dana dari robot trading DNA Pro.
"Saudara BS (Billy Syahputra) itu Selasa 19 april 2022," kata Kabagpenum Divisi Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
ADVERTISEMENT
Gatot menyebut, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4). Billy dan Ello pun berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.
"E, itu Senin 18 April 2022," pungkasnya.
*****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.