Bareskrim Periksa Staf Ahli Jaksa Agung Terkait Kebakaran di Kejaksaan Agung

1 Oktober 2020 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah memeriksa staf ahli Jaksa Agung terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Kamis (1/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama 4 saksi lainnya termasuk pejabat tinggi Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan staf ahli Jaksa Agung untuk mencari unsur pidana kebakaran. Namun, Ia tak merinci materi pemeriksaan.
“Saksi dari Staf Ahli Jaksa Agung,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Seperti yang beberapa kali saya sampaikan bahwasanya ini adalah upaya untuk mengungkap peristiwa pidana yang terjadi,” imbuh Awi.
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar (kedua kiri) bersama jajarannya usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Awi menuturkan, setiap orang yang diperiksa Bareskrim Polri berpotensi jadi tersangka. Namun, harus melalui proses pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk menentukan tersangka dalam kebakaran tersebut.
“Tentunya akan mengerucut untuk mencari tersangka. Sebagai pertanggungjawaban pidana kan tentunya, kemarin bapak Kabareskrim sudah sampaikan pasal 187 atau 188 dengan kesengajaannya atau kealpaannya,” ujar Awi.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa pejabat tinggi Kejaksaan Agung terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Sejauh ini, total saksi yang diperiksa 72 saksi dari 131 orang.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri. Total saksi yang diperiksa hari ini 4 orang.
“Memeriksa 4 orang saksi terdiri dari Pejabat Tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual Top Cleaner,” kata Ferdy lewat keterangannya, Kamis (1/10).