Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bareskrim: Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 56 Triliun
1 November 2024 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menyebut, perputaran uang jaringan narkoba Fredy Pratama mencapai Rp 56 triliun. Nilai ini didapat sejak jaringan narkoba buronan internasional itu beroperasi.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kita juga bekerja sama dengan PPATK, jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar. Jaringan FP ini sekitar Rp 56 triliun," Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (1/11).
Wahyu menjelaskan, dari hasil penyidikan, Fredy diduga mengendalikan peredaran narkoba di 14 provinsi. Mulai dari Sumut, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulsel, dan Sultra.
Selain itu, Wahyu juga membeberkan perputaran dari beberapa jaringan narkoba internasional lainnya. Seperti jaringan yang dikendalikan oleh tersangka Hendra Sabarudin, bandar narkoba di lapas; dan Helen, bandar narkoba asal Jambi.
"Jaringan HS Rp 2,1 triliun, dan jaringan H Rp 1,1 triliun, selama mereka beroperasi," ungkapnya.
Terhadap para tersangka ini, Wahyu menambahkan, juga telah dilakukan sejumlah penyitaan aset. Ini sebagai upaya untuk memiskinkan mereka agar tak bisa kembali beroperasi.
ADVERTISEMENT
"Total nilai aset yang berhasil disita dari 3 jaringan narkoba diatas sejumlah Rp 869,7 miliar," ucap eks Kapolda Aceh ini.
Untuk diketahui, Fredy disebut masih berada di Thailand. Dia bersembunyi di dalam hutan negara Gajah Putih itu. Belum dirinci lokasi hutan tempat Fredy bersembunyi. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.