Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Bareskrim Polri Mulai Selidiki Kasus Pagar Laut di Tangerang
31 Januari 2025 18:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi mulai melakukan penyelidikan usai heboh pagar yang terpasang di laut wilayah Kabupaten Tangerang. Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sudah diterbitkan pada 10 Januari 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
"Ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang kami diperintahkan Kapolri untuk melaksanakan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (31/1).
Djuhandani menambahkan, bakal berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian ATR/BPN. Sejumlah barang bukti dan saksi pun bakal dikumpulkan dan diperiksa untuk memastikan unsur pidana dalam kasus itu.
"Saat ini kami sudah melaksanakan penyelidikan, semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan Pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan UU Pencucian Uang," ujar dia.
Djuhandani belum menyebut secara rinci identitas dari saksi-saksi yang akan dimintai keterangan dalam kasus itu. Namun, menurut dia, saksi yang akan dimintai keterangan itu terkait dengan penerbitan SHGB.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan lurah, Kementerian ataupun BPN," kata dia.
Sebelumnya, terdapat 263 SHGB di Kabupaten Tangerang yang jadi lokasi berdirinya pagar. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, adapula SHM atas 17 bidang.
Adapun pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tanggerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
ADVERTISEMENT