Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bareskrim Polri Musnahkan 269,707 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 3 Kasus
23 November 2022 10:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11).
ADVERTISEMENT
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan empat dengan tujuh tersangka bekerja sama dengan Bea dan Cukai.
"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," kata Krisno.
Kasus pertama yang diungkap yakni pada 14 September 2022 dengan tersangka atas nama Safwan Supardi alias Awan di Riau dengan barang bukti 21.283 gram sabu.
Kemudian, penangkapan kedua bersama Bea dan Cukai pada 7 Oktober 2022 dengan tersangka atas nama Fatahillah di wilayah Aceh. Polisi turut mengamankan sabu seberat 179.000 gram dari tangan pelaku.
"Penangkapan ketiga masih dengan Bea dan Cukai di perairan Aceh Tamiang. Itu barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan tersebut, tersangka yang ditangkap adalah Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi dan Hendra Khomani.
Terakhir, penangkapan dilaksanakan di Sumatera Utara dengan tersangka Candra Saputra alias Carles. Dari tangan tersangka, berhasil didapat barang bukti sabu seberat 19.424 gram.
"Maka total jiwa yang dapat diselamatkan 1.078.828 jiwa," katanya.
Dalam pemusnahan itu, turut hadir anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Narkotika Pangeran Khairul Saleh dan I Wayan Sudirta.
Pangeran pun mengapresiasi penyimpanan barang bukti narkoba oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Menurutnya, Polda dan Polres jajaran harus menyamakan kualitas penyimpanan barang bukti ini. Dia menyebut penyimpanan diterapkan dengan ketat sehingga pengamanan terjamin.
"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus, dan Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres," kata Pangeran.
ADVERTISEMENT
"Jadi ke depan saya berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa melihat gudang penyimpanan tadi, bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dirnarkoba," tandasnya.