Bareskrim Ringkus Dua Sindikat Perdagangan Manusia

29 Maret 2017 15:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penangkapan Sindikat Penyelundupan Malaysia (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan Sindikat Penyelundupan Malaysia (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Badan Reserse Kriminal Polri meringkus dua sindikat perdagangan manusia di tempat yang berbeda. Satu sindikat beroperasi di Dumai, Provinsi Riau, sedangkan satu sindikat lainnya beroperasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
"Pertama, yang dilakukan penyelundupan manusia oleh WN (warga negara) Nepal, di Sulawesi Selatan," kata Direktur Tindak Kriminal Umum Bareskrim Polri, Herry Rudolf Nahak, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
Penangkapan dilakukan setelah Polrestabes Makassar, petugas imigrasi, dan Bareskrim melakukan patroli. "Kami menemukan 8 orang asing yang tidak memiliki dokumen lengkap, lalu dilakukan pemeriksaan, ternyata 4 orang merupakan tahanan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan 4 lainnya punya paspor tapi izinnya sudah tidak ada," kata Herry.
Penyelundup 8 orang WNA keluar Indonesia tersebut adalah WNI bernama Haji Tarra Jemi dan Arifah Putu, serta seorang WN Nepal bernama Sonam Ghalan alias Alif. 
"Kami melakukan investigasi yakni WN Nepal yang masuk secara legal, dan menunggu keberangkatan ke Australia. Kami berhasil menggagalkan penyelundupan yang melibatkan Shree Khrisna  Ghising dan Sonam Ghalan alias Alif kami duga orang Nepal, tapi punya KTP dan KK orang Indonesia, kemudian yang bekerja sama dengan Haji Tarra yang akan menyiapkan kapal ke Australia," kata Herry.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Polri juga mengungkap sindikat penyelundup manusia lainnya yang beroperasi di Dumai, Provisi Riau.
Polri berhasil menangkap 5 orang tersangka. "5 orang tersangka, salah satunya adalah Sa'id Saleh yang kami duga orangnya yang sering membawa masuk orang asing dari Indonesia ke Malaysia, informasinya bisa membawa masuk 600 orang dalam 1 bulan, dalam 8 bulan saja  2700 diselundupkan," kata Herry.
Herry menjelaskan Polri berhasil menemukan 74 orang yang akan diselundupkan secara ilegal ke Malaysia dan Australia. "Sekitar 74 orang, 74 orang masuk secara legal melalui Soekarno Hatta dengan visa kunjungan, tujuannya ke Malaysia atau Australia secara ilegal," kata Herry.
Menurut Herry, sebagian besar orang yang diselundupkan memiliki tujuan ke Australia. Namun, apabila ada yang ke Malaysia, sebagai tempat transit. "Ada juga yang akan berangkat ke Australia, tapi ada yang sambil tujuannya ke Australia bekerja di Malaysia sementara untuk mencari uang, itu keterangan mereka," kata Herry.
ADVERTISEMENT
Untuk menanggulangi permasalahan penyelundupan manusia, Herry menjelaskan Polri berusaha untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dari negara lain. "Permasalahan people smuggling kan antar negara, kita minta kerjasama dengan pemerintah Malaysia dan Australia, termasuk juga dengan UNHCR mengenai imigran yang tertangkap dan tidak punya dokumen," kata Herry.