Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bareskrim Selidiki Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Keduanya
23 Mei 2023 13:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)" ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5).
Ramadhan menjelaskan, perkara KDRT ini sebelumnya dilaporkan dan ditangani oleh Polrestabes Bandung. Kemudian, penanganannya kini diambil oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
"Betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," bebernya.
Bukhori sebelumnya juga telah dilaporkan istri keduanya, M, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan KDRT.
Pengacara M, Srimiguna, mengatakan awalnya pernikahan kliennya dan BY berjalan harmonis. Bahkan sebelum menikah BY selalu menyatakan cinta kepada M.
Dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir dugaan kekerasan yang diterima M dari BY pada November 2022.
ADVERTISEMENT
Srimiguna menyebut, korban mengalami penderitaan yang berkepanjangan selama menjadi istri BY, diduga korban mengalami kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan psikis.
Atas kejadian dugaan KDRT itu, korban melaporkan Bukhori ke Polrestabes Kota Bandung.
Bukhori Yusuf Bantah
Melalui pengacaranya, Maharani Siti Sophia, Bukhori menepis semua tuduhan istri kedua yang disebut istri siri itu.
Menurut Maharani, Bukhori justru korban dari perempuan dengan inisial MY itu. Bukhori mengaku telah menceraikan istrinya itu setelah 9 bulan menikah siri.
“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).
Diungkapkan Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.
ADVERTISEMENT
“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutarbalikkan fakta." ujarnya.