Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuaan Investasi Bodong Triumph DEFI

28 Maret 2022 16:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, SIK menyampaikan informasi saat konferensi pers harian di Divhumas Polri, Rabu (9/3/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, SIK menyampaikan informasi saat konferensi pers harian di Divhumas Polri, Rabu (9/3/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri kembali menerima laporan terkait kasus investasi bodong dengan terlapor platform Triumph DEFI dan seorang berinisial LK, Jumat (25/3). Laporan itu pun tengah diselidiki.
ADVERTISEMENT
"Aplikasi Triumph DEFI telah menerima laporan polisi pada 25 maret 2022," kata Kabapenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli di Mabes Polri, Jakart Selatan, Senin (28/3).
Gatot menyebut pelapor sendiri berinisial FIA, NMZ dan NMF. Dia tak mengungkap identitas para pelapor.
"Pelapor FIA, dan korban NMZ dan NMF. Terlapor LK," ujar Gatot.
Dari informasi yang dihimpun kumparan, laporan mereka diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Terdapat 20 korban Triumph dengan total kerugian Rp 2,3 miliar.
Dalam laporan ini, artis Indra Bekti disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus ini. Sebab, Indra Bekti merupakan brand ambasador dari Triumph DEFI.