Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuaan Investasi Bodong Triumph DEFI
28 Maret 2022 16:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Aplikasi Triumph DEFI telah menerima laporan polisi pada 25 maret 2022," kata Kabapenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli di Mabes Polri, Jakart Selatan, Senin (28/3).
Gatot menyebut pelapor sendiri berinisial FIA, NMZ dan NMF. Dia tak mengungkap identitas para pelapor.
"Pelapor FIA, dan korban NMZ dan NMF. Terlapor LK," ujar Gatot.
Dari informasi yang dihimpun kumparan, laporan mereka diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Terdapat 20 korban Triumph dengan total kerugian Rp 2,3 miliar.
Dalam laporan ini, artis Indra Bekti disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus ini. Sebab, Indra Bekti merupakan brand ambasador dari Triumph DEFI.