Bareskrim Selidiki Laporan ke Roy Suryo soal Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

3 Januari 2024 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago di Mapolda Jabar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago di Mapolda Jabar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Menpora, Roy Suryo, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong soal Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, yang dituding menggunakan ear feeder atau 3 mikrofon saat debat kedua Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Iya benar, ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Erdi dalam keterangannya, Rabu (3/1).
Setelah laporan diterima, penyidik akan mempelajari laporan tersebut. Lalu melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor. Ia memastikan, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata dia.
"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sejauh ini sudah ada 2 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Roy. Salah satunya dibuat oleh organisasi Pilar 08. Sementara satu laporan lainnya dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus Caleg PSI, Muannas Alaidid.
ADVERTISEMENT
Dalam kedua laporan itu, Roy dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Respons Roy Suryo
Politikus Partai Demokrat Roy Suryo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Roy Suryo merespons aporan polisi yang dilayangkan terhadapnya. Ia mengaku telah mengetahui adanya pelaporan tersebut. Menurutnya, saat ini, tim hukumnya tengah mempelajari laporan tersebut.
"Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut," kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Roy mengungkapkan, dalam waktu dekat akan segera menentukan sikap resmi terkait pelaporan yang dilayangkan terhadapnya itu.
"Insyaallah besok atau lusa akan ada sikap/tanggapan resmi dari tim hukum saya tersebut, jadi tunggu saja," ucapnya.
ADVERTISEMENT