Bareskrim soal Hotel Aruss Masih Beroperasi: Untuk Kepentingan Audit

16 Januari 2025 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Hotel Aruss yang disita oleh Bareskrim Polri, Semarang, Senin (6/1/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Hotel Aruss yang disita oleh Bareskrim Polri, Semarang, Senin (6/1/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus pencucian uang judi online (judol). Meski begitu, hotel yang dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP) ini masih beroperasi.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus, Berigjen Pol Helfi Assegaf, memberikan penjelasan soal masih beroperasinya Hotel Aruss. Helfi mengatakan hal itu untuk kepentingan audit.
Bareskrim ingin menggali dana hasil operasional hotel yang diterima oleh sang komisaris, FH. Ia diduga sebagai pengalir dana hasil judi online ke PT AJP.
Barang bukti uang tunai senilai Rp 103,2 miliar yang disita Dittipideksus Bareskrim Polri dari PT Arta Jaya Putra dan komisarisnya, FH di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (16/1). Foto: Abid Raihan/kumparan
“Hotel sementara masih beroperasi, kita akan lakukan audit dulu seberapa banyak yang udah diterima hotel itu dari hasil operasional itu ke rekening FH makanya kita tambahkan, hasilnya masuk ke sana lagi,” ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1).
“Nah, nanti kita lihat lagi ini sudah ada rekapan ini yang masuk ke situ, makanya hotelnya kita biarkan untuk beroperasional dulu tunggu nanti hasil penyelidikan untuk uang yang masuk dan keluar nanti kita sampaikan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
FH sendiri disebut mengalirkan dana hasil judol website Dafabet, agen138, dan judi bola ke PT AJP untuk operasional hotel Aruss.
Gedung Hotel Aruss yang disita oleh Bareskrim Polri, Semarang, Senin (6/1/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Uang-uang itu FH dapatkan dari 5 rekening atas nama OR, RF, MG, dan 2 rekening dari KB.
Selain FH, PT AJP juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipideksus.