Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Bareskrim: Streamer Aplikasi Porno Bling2 Raup Rp 30-40 Juta per Bulan
3 Februari 2023 16:01 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tiga streamer itu bernama Intan Permatasari Sofwan (27), Rudi (28), dan Nani Suryani alias Risma (22).
"Sebulan dia mendapatkan kurang lebih Rp 30-40 juta," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/2).
Djuhandani menjelaskan, keuntungan tersebut didapatkan para tersangka dari saweran yang diberikan penonton ketika mereka melakukan live streaming yang berbau asusila. Aksi mereka dilakukan selama 4 jam setiap harinya.
"Para streamer ini rata-rata bekerja sekitar 4 jam kemudian rata-rata ya mereka mendapat pembayaran Rp 1,5 juta per hari," jelas dia.
Dalam kasus ini sendiri, Bareskrim telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Selain para streamer, ada tiga tersangka lain yang berperan sebagai penadah, pencuci uang, hingga akuntan di aplikasi live streaming porno tersebut.
ADVERTISEMENT