Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Bareskrim: Streamer Aplikasi Porno Bling2 Raup Rp 30-40 Juta per Bulan
3 Februari 2023 16:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah menangkap 3 streamer yang melakukan aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Bling2. Para streamer itu disebut masing-masing meraup keuntungan hingga Rp 30 juta per bulannya.
ADVERTISEMENT
Tiga streamer itu bernama Intan Permatasari Sofwan (27), Rudi (28), dan Nani Suryani alias Risma (22).
"Sebulan dia mendapatkan kurang lebih Rp 30-40 juta," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/2).
Djuhandani menjelaskan, keuntungan tersebut didapatkan para tersangka dari saweran yang diberikan penonton ketika mereka melakukan live streaming yang berbau asusila. Aksi mereka dilakukan selama 4 jam setiap harinya.
"Para streamer ini rata-rata bekerja sekitar 4 jam kemudian rata-rata ya mereka mendapat pembayaran Rp 1,5 juta per hari," jelas dia.
Dalam kasus ini sendiri, Bareskrim telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Selain para streamer, ada tiga tersangka lain yang berperan sebagai penadah, pencuci uang, hingga akuntan di aplikasi live streaming porno tersebut.
ADVERTISEMENT