Bareskrim Tahan Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, Terkait Kasus Binomo

21 April 2022 3:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (kedua dari kiri) guru dari Indra Kenz saat dirilis di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (kedua dari kiri) guru dari Indra Kenz saat dirilis di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipideksus Bareskrim resmi menahan adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma. Sebelumnya Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus trading Binomo.
ADVERTISEMENT
Penahanan dilakukan setelah Nathania menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (20/4) pukul 14.15 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.
"Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Kesuma dikutip dari Antara.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Nathania ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, adik dari Indra Kenz tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling Rp 1 miliar.
Adik Indra Kenz memiliki perannya sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Rumah itu dibeli olehnya usai menerima aliran dana dari Indra Kenz sebanyak Rp 9,4 miliar
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang.
"Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp 72,138 miliar," kata Gatot.
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1,6 miliar.
***
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.
ADVERTISEMENT