Bareskrim Tangkap 10 Buronan: Penipuan Umrah hingga Perdagangan Orang

Dittipidum Bareskrim Polri menangkap 10 DPO kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penipuan umrah.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, dari 10 buronan tersebut terdapat 3 tersangka TPPO, 1 tersangka penipuan umrah, 1 tersangka penipuan dan keterangan palsu, dan 5 lainnya kasus penipuan dan pemalsuan surat.
Semua buronan ini telah melakukan tindak pidana antara 2011-2020. Mereka lalu kabur dan tim terus memburu pelaku hingga akhirnya ditangkap.
“Benar, ada 10 DPO ditangkap,” kata Andi dalam keterangannya, Kamis (14/10).
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Andi menuturkan, kesepuluh DPO tersebut membuat korbannya mengalami kerugian miliaran rupiah.
“1 tersangka terlibat kasus penipuan dengan kerugian sekitar Rp 208 miliar yang dengan banyak korban,” ujar Andi.

Berikut data 10 DPO tersebut:
Kasus TPPO
- Mahzum Nasser ditangkap di Perum Nusa Indah, Blok U No. 10 Kel. Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor pada tanggal 16 September 2021.
- Hj. Tati ditangkap di rumahnya Jalan Kelapa, Nias II, Kel. Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada tanggal 29 September 2021.
- Hj. Yunan ditangkap di Kampung Cikidang, Cianjur, Jawa Barat pada tanggal 08 Oktober 2021.
Kasus TPPU
- M. Akbaruddi (penipuan umrah korban 2.705 orang) ditangkap di Jakarta Selatan tanggal 04 Oktober 2021.
- IR. Burhanuddin (penipuan dengan kerugian Rp 208 miliar) ditangkap di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tanggal 5 Oktober 2021.
Kasus Penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan Surat
- Dadang Firdaus ditangkap Kota Jambi pada tanggal 28 September 2021.
- PH. Levhinson ditangkap di Kota Jambi pada tanggal 29 September 2021.
- Boy Ridhanto ditangkap di Kota Jambi pada tanggal 28 Sseptember 2021.
- Surono ditangkap di Kota Jambi pada tanggal 29 September 2021.
- Adianto Setiadi ditangkap di Kota Jambi pada tanggal 29 September 2021.
====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...