Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Penyidik telah melakukan tindak lanjuti. Sampai saat ini ada 6 tersangka diamankan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).
Meski demikian, Ahmad tidak menyebut identitas keenam tersangka.
Ahmad menuturkan, penyidik juga menggeledah kediaman para tersangka. Salah satunya kediaman bos EDC Cash, Abdulrahman Yusuf (AY) di Bekasi. Di lokasi ini penyidik menyita 14 mobil hingga sejumlah uang tunai.
“Sudah digeledah dan penyitaan rumah tersangka AY. 14 mobil, uang tunai, serta barang mewah lainnya,” ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut, pihaknya juga menggeledah rumah bos EDC Cash yang lain berinisial H. Di lokasi ini, diamankan 4 kendaraan mewah. Rencananya kasus itu akan dirilis Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (21/4).
ADVERTISEMENT
“Besok Kabareskrim akan melakukan press release terkait kasus EDC cash ini,” tandasnya.
Dalam kasus EDC Cash, para korban diiming-imingi keuntungan dari investasi pada uang kripto. Belakangan para korban mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar. Para korban pun melapor ke polisi pada 22 Maret 2021.