Bareskrim Tangkap 6 Petinggi Investasi Bodong EDC Cash

20 April 2021 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap 6 petinggi investasi bodong, E-Dinar Coin Cash (EDC Cash). Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan penggelapan dan pencucian uang dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
“Penyidik telah melakukan tindak lanjuti. Sampai saat ini ada 6 tersangka diamankan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).
Meski demikian, Ahmad tidak menyebut identitas keenam tersangka.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
Ahmad menuturkan, penyidik juga menggeledah kediaman para tersangka. Salah satunya kediaman bos EDC Cash, Abdulrahman Yusuf (AY) di Bekasi. Di lokasi ini penyidik menyita 14 mobil hingga sejumlah uang tunai.
“Sudah digeledah dan penyitaan rumah tersangka AY. 14 mobil, uang tunai, serta barang mewah lainnya,” ujar Ahmad.
Diana, salah satu korban investasi EDC Cash di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, Ahmad menyebut, pihaknya juga menggeledah rumah bos EDC Cash yang lain berinisial H. Di lokasi ini, diamankan 4 kendaraan mewah. Rencananya kasus itu akan dirilis Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (21/4).
ADVERTISEMENT
“Besok Kabareskrim akan melakukan press release terkait kasus EDC cash ini,” tandasnya.
Dalam kasus EDC Cash, para korban diiming-imingi keuntungan dari investasi pada uang kripto. Belakangan para korban mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar. Para korban pun melapor ke polisi pada 22 Maret 2021.