Bareskrim Tangkap Anak Buah WN China Tersangka Penipuan 800 WNI di Bandung

29 Juni 2024 23:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri tengah melakukan pengembangan terkait kasus penipuan modus like dan subscribe konten yang didalangi seorang warga negara China berinisial SZ.
ADVERTISEMENT
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji melalui Kasubdit II Dittipidsiber Kombes Alfis Suhaili mengatakan, penyidik telah menangkap seorang anak buah SZ yang berperan sebagai operator penipuan tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/6) kemarin.
"Betul, inisial H. Ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat," kata Alfis saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Alfis mengungkapkan, H diberi upah sebesar Rp 15 juta per bulannya sebagai operator.
Namun, belum diketahui pasti bagaimana kronologi H bisa mengenal SZ. Serta sudah berapa lama mereka bekerja sama.
"Iya (upah) Rp15 juta per bulan. Kami sedang dalami, nanti akan ada rilis lengkap," ujarnya.
Sebelumnya, WN China SZ ini telah lebih dulu ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga ada 800 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kasus ini. Kerugiannya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Polisi belum membeberkan lebih lanjut bagaimana komplotan ini bekerja melakukan penipuan.