Bareskrim Tangkap Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Terkait Kasus 70 Kg Sabu

27 Mei 2024 9:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat ditemui wartawan usai konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat ditemui wartawan usai konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri menangkap Sofyan, caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, terkait kasus peredaran sabu seberat 70 kilogram.
ADVERTISEMENT
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, penangkapan dilakukan di Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) lalu.
"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti dalam keterangannya, Senin (27/5).
Mukti mengungkapkan, Sofyan sudah buron sekitar tiga pekan. Menurutnya, selama melarikan diri, Sofyan sempat berpindah-pindah lokasi.
"Berdasarkan kegiatan analisa dan profiling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama tiga minggu," ungkap Mukti.
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock
Hingga akhirnya, penyidik mendapatkan informasi bahwa Sofyan kembali ke Aceh Tamiang. Penangkapan kemudian langsung dilakukan.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," beber dia.
ADVERTISEMENT
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro itu mengatakan, Sofyan berperan sebagai pemodal dan pengendali sabu seberat 70 kilogram jaringan Malaysia.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," tuturnya.
Saat ini, Sofyan tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk segera dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Bareskrim Polri," tutupnya.