Bareskrim Tangkap Yudha Manggala, Pemilik Grab Toko yang Tipu 980 Pelanggan

12 Januari 2021 19:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pemilik e-commerce PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap atas dugaan penipuan dan menyebarkan berita bohong.
ADVERTISEMENT
“Telah ditangkap seorang pria pemilik PT Grab Toko Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo lewat keterangannya, Selasa (12/1).
Sigit menyebut, tersangka diduga melakukan penipuan terhadap 980 pelanggan dengan modus menawarkan harga barang murah. Namun, setelah dipesan barang tak kunjung datang.
“Menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah, hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan,” ujar Sigit.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 28 Ayat 1 Junto Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, platform e-commerce Grab Toko tengah mengalami masalah yang rumit. Mereka mengaku mengalami penipuan yang berimbas pada penggelapan uang konsumen yang hingga saat ini belum diketahui jumlahnya.
Berdasarkan pernyataan yang diterima kumparan, Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra, memohon maaf atas kasus yang saat ini dialami oleh Grab Toko. Akibatnya pelayanan ke konsumen menjadi terlambat.
"Saya Yudha Manggala Putra. Managing Director PT Grab Toko Indonesia. Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respons dari pihak Grab Toko, saat ini kita sedang melaporkan investor Grab Toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomor laporan menyusul setelah penyidikan)," jelasnya, Rabu (06/1).