Bareskrim Telisik Dugaan Korupsi di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo

29 November 2021 15:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers terkait penangkapan 3 orang terduga aksi terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers terkait penangkapan 3 orang terduga aksi terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipikor Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi di proyek menara telekomunikasi di PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran kumparan, PT. JIP merupakan anak perusahaan dari PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) milik BUMD Pemprov DKI. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 221,19 miliar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar tersebut. Namun, dia meminta waktu untuk menjelaskan lebih lengkap dan mendalam.
“Saya sedang menunggu data lengkap dari Dittipikor Bareskrim,” kata Rusdi saat dihubungi, Senin (29/11).
Dari informasi yang dihimpun, proyek pembangunan tersebut terjadi pada 2015 hingga 2018 lalu.
Sementara itu, kumparan sudah menghubungi Dittipikor Bareskrim terkait kabar tersebut. Namun, belum ada jawaban resminya.
Belum didapat informasi yang detil soal jenis proyek yang dikerjakan pada 2015-2018. Belum ada keterangan dari PT JIP.