Bareskrim Temukan Indikasi Aliran Dana dari Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024

24 Mei 2023 13:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari peredaran narkotika yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, indikasi ini ditemukan dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif yang dilakukan beberapa waktu belakangan.
Namun dia belum merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud dan di mana mereka ditangkap.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5).
Untuk itu, Jayadi menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika. Termasuk dengan aliran dananya.
Salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali belum lama ini.
"Betul, dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN: Ada Narcopolitics di Sumsel, Tokoh Politik Edarkan Narkoba
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Reinhard Golose sebelumnya menyatakan, peredaran narkoba di Sumatera Selatan mengkhawatirkan. Tokoh politik terlibat sebagai pengedar.
Petrus mengatakan, temuan itu berdasarkan laporan dari Kapolda dan Gubernur Sumsel. Keterlibatan tokoh politik tersebut disebutnya sebagai Narcopolitics.
"Sekarang juga di daerah Sumatera Selatan menurut kapoldanya, menurut KBNN-nya, menurut gubernurnya ada yang dinamakan dengan Narcopolitics," kata Petrus di Bali, Selasa (7/3).
Petrus menuturkan, modus pelaku mengedarkan narkoba yakni dengan cara membuat acara dan mengumpulkan massa. Saat itulah, narkoba diedarkan.
"Jadi tokoh-tokoh politik ini mereka menggunakan organ tunggal ada yang namanya remix, kemudian mengedarkan narkotika ini," ujar Patrus.
Golose enggan membeberkan lebih lanjut sejak kapan modus ini berlangsung dan jenis narkoba yang diedarkan. Menurutnya, hal ini mulai menjalar di sejumlah wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah men-declare-kan di sana bahwa kita dan dibantu oleh Kapolda di Sumsel untuk menghentikan kegiatan seperti itu jadi mengundang massa kemudian mau membagikan narkotika," imbuhnya.