Bareskrim Terima Laporan Dugaan Ucapan Rasis Natalius Pigai soal Etnis Jawa

1 Februari 2021 18:02 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Natalius Pigai, Aktivis Papua Foto: Garin Gustavian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Natalius Pigai, Aktivis Papua Foto: Garin Gustavian/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim akhirnya secara resmi menerima laporan polisi atas dugaan ucapan rasis yang dilakukan oleh eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ia dilaporkan usai berkomentar bahwa suku Jawa merupakan suku yang tiran.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut dilaporkan oleh Joko Priyoski Wakil Ketua Umum DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kamtibmas (PPMK).
Laporan juga telah teregister dengan nomor STTL/035/II/2021/Bareskrim dengan nama pelapor Aznil. Aznil sendiri merupakan anggota dari organisasi Putra Minang.
Bareskrim terima laporan soal ucapan rasis Natalius Pigai. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, pelaporan dilakukan hari Sabtu, namun karena terkendala teknis, pelaporan dipindah pada Senin ini. Joko menyebut, bukti rekaman tersebut dapat ditemui di sosial media dan media online.
"Bukti rekaman video dan media online, yang Jawa etnis tirani. Ini kan memantik perpecahan etnislah," kata Joko saat dihubungi Sabtu kemarin.
Sementara itu, Natalius diduga melanggar Tindak Pidana Kebencian atau Permusuhan Individu dan/antar Golongan (SARA) Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b UU RI Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
ADVERTISEMENT