Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Bareskrim Terima Laporan Fitnah Jokowi Akan Hapus Pelajaran Agama
7 Maret 2019 4:30 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
ADVERTISEMENT
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Irfan Pulungan, melaporkan seorang perempuan penyebar fitnah yang menuding Capres 01 Jokowi akan menghapus pelajaran agama jika terpilih. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0287/III/2019/Bareskrim tanggal 6 Maret 2019. Perkara dalam laporan tentang ujaran kebencian, pencemaran nama baik melalui media elektronik, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras, dan etnis, serta pencemaran nama baik.
“Kami meminta kepada Bareskrim untuk segera menuntaskan atau mencari pelakunya ini. Semakin mendekati hari pelaksanaan pemilu, semakin banyak fitnah hoaks, ujaran kebencian yang disampaikan kepada Pak Jokowi,” kata Irfan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga melaporkan dua kasus lainnya terkait pernyataan dua orang pria yang berisi fitnah terhadap Jokowi lewat rekaman suara. Kedua laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/0285/III/2019/Bareskirm dan nomor LP/B/0286/III/2019.
Irfan berharap Polisi segera menindak laporannya. Ia juga meminta Bawaslu membuat aturan ketat terkait kampanye hitam yang dinilainya semakin banyak menjelang hari pemilihan.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami minta kepada Bareskrim dan Kepolisian menindak tegas dan juga kepada Bawaslu, dan KPU untuk membuat peraturan yang ketat terhadap masalah kampanya hitam ini,” pungkasnya.
Video yang ramai dibahas saat ini adalah video yang menggambarkan emak-emak yang memakai atribut partai tertentu melakukan sosialisasi door to door ke rumah warga. Salah satu dari mereka menyebutkan bahwa jika Jokowi terpilih kembali menjadi presiden, maka pelajaran agama akan dihapuskan.
Video yang viral tersebut saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu Kota Makassar.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung berkoordinasi dengann Bawaslu Sulsel dengan mengirimkan video ini untuk diidentifikasi tempatnya di mana, apakah locus-nya di Makassar atau daerah lain di Sulsel atau seperti apa," kata Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, seperti dilansir Antara, Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini