Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Presiden Jokowi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan warga di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
ADVERTISEMENT
Setelah menunggu selama 2 jam lebih, Ketua Bidang HAM GPI, Ferry Dermawan bersama pengurus GPI lainnya meninggalkan SPKT Bareskrim.
Ferry mengatakan, laporan mereka telah disampaikan ke SPKT. Namun, petugas mengembalikan berkas dan diminta mengajukan kembali secara resmi.
“Intinya tadi kita sudah masuk ke dalam dan ini laporan masuk tapi tidak ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan hanya ada pernyataan bahwasanya ini untuk diajukan secara resmi kembali,” kata Ferry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/2).
Ferry mengaku, pihaknya bingung dengan pernyataan petugas SPKT Bareskrim. Mereka menilai masih ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Makanya kita juga bingung bahasanya, secara resmi itu gimana? Apakah ini tidak resmi atau gimana? Ataukah ini apa kita juga enggak paham,” ujar Ferry.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami tetap berdoa bahwasanya masih ada keadilan di Indonesia. karena jangan sampai penegakan hukum ini tebang pilih. harapan kami masih sangat besar. Hari ini itu yang terjadi di dalam apa yang terjadi itu yang kami ceritakan,” ujar Ferry.
Pelaporan GPI ini terkait kerumunan warga di Maumere saat menyambut kedatangan Jokowi pada Selasa (23/2). Saat itu, Jokowi turut didampingi Gubernur NTT Viktor Laiskodat.