Bareskrim Tolak Laporan Sandy Tumiwa ke Ustaz Khalid Basalamah soal Wayang

16 Februari 2022 8:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
Sandy Tumiwa sebelum sidang mediasi  Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Tumiwa sebelum sidang mediasi Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekelompok orang yang menamakan diri organisasi Setya Kita Pancasila (SKP) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2) kemarin. Kedatangan mereka hendak melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait ceramah soal wayang.
ADVERTISEMENT
Di antara anggota SKP tersebut, terdapat artis Sandy Tumiwa yang mengaku sebagai Ketua SKP. Dia mengatakan, pihaknya melaporkan Khalid Basalamah terkait dugaan isi ceramahnya yang menyatakan bahwa wayang itu dilarang agama dan lebih baik dimusnahkan.
"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statemen memusnahkan atribut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," kata Sandy di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Setelah beberapa lama berada di SPKT Bareskrim Polri, Sandy dan sejumlah pengurus SKP pun keluar. Mereka mengaku laporan mereka belum berbentuk Laporan Polisi (LP) karena tak memiliki legal standing organisasi.
"Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti autentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," ujar Sandy.
ADVERTISEMENT
Sandy menyebut, pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka akan kembali pada Rabu (16/2). Harapannya, laporan mereka diterima Bareskrim.
"Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua," tandasnya.