Bareskrim Tutup Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN, Bukit Soeharto

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polri melalui Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menutup praktik tambang ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kaltim, Sabtu (8/11). Foto: Instagram/ @divisihumaspolri
zoom-in-whitePerbesar
Polri melalui Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menutup praktik tambang ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kaltim, Sabtu (8/11). Foto: Instagram/ @divisihumaspolri

Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur, menutup praktik tambang baru bara ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, di kawasan Kutai Kartenegara yang masih masuk ke dalam kawasan IKN, Kaltim, Sabtu (8/11).

Dari operasi tersebut, Polri menyita 214 kontainer berisi batu bara, tumpukan batu bara seberat 6 ton, serta dokumen dan rekening koran milik tersangka MH. Ia merupakan otak di balik jaringan ilegal ini.

"Modusnya, batu bara hasil tambang liar dijual seolah-olah legal menggunakan izin perusahaan resmi," ujar Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni dalam keterangan yang diterima, Senin (10/11).

Polri melalui Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menutup praktik tambang ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kaltim, Sabtu (8/11). Foto: Instagram/ @divisihumaspolri

Atas perbuatannya, MH dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

"Polri menegaskan, penambangan ilegal di kawasan IKN tidak akan dibiarkan, sumber daya alam adalah aset negara yang harus dijaga," tegasnya.

Irhamni mengatakan, Polri masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pemegang IUP lain dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di dalamnya.

“Polri berkomitmen menjaga sumber daya alam sebagai aset negara. Terutama di kawasan IKN, segala bentuk illegal mining akan kami tindak tegas,” pungkasnya.