Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bareskrim Ungkap Kasus TKI Ilegal Jaringan Timur Tengah: 1.000 Orang Jadi Korban
4 April 2023 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu jaringan yang diungkap sudah beroperasi sejak 2015. Total korbannya mencapai 1.000 orang.
ADVERTISEMENT
Jaringan yang diungkap berasal dari negara Timur Tengah, yakni Indonesia-Amman dan Yordania-Arab Saudi. Ada 2 jaringan diungkap yakni ZA dan AS.
"Aktivitas ini dilakukan sejak 2015. Jadi kalau dijumlah sekitar 1.000 orang yang dikirim," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/4).
Modus operandi yang dilakukan kedua jaringan ini adalah dengan mengiming-iming korban yang tergiur bekerja di Timur Tengah tersebut dengan gaji besar.
"Modus operandi, menjanjikan korban pekerjaan di Arab Saudi dengan gaji 1.200 riyal (Rp 4,7 juta) per bulan," jelas Djuhandhani.
Para korban diberangkatkan setelah melalui proses perekrutan dan pengiriman tanpa prosedur yang sesuai dengan ketentuan.
ADVERTISEMENT
Mereka dikirim ke Yordania menggunakan visa pariwisata/turis. Setibanya di Yordania, meraka diminta menunggu proses pembuatan visa sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
Dari jaringan Arab Saudi, terjadi perputaran uang yang nilainya miliaran lantaran bisa meraup keuntungan sebesar Rp 6 juta per orang yang berhasil dikirim ke negara tujuan.
Para pelaku jaringan Arab Saudi dijerat: