Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Napi Kendalikan Kurir dari Lapas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti kasus sindikat narkoba Palembang-Jakarta-Bogor yang diungkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus sindikat narkoba Palembang-Jakarta-Bogor yang diungkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas wilayah Palembang-Jakarta-Bogor. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka, termasuk seorang narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Palembang terkait pengiriman paket mencurigakan dari Palembang menuju Bogor.

“Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari analis Bea Cukai mengenai akan adanya pengiriman paket diduga narkotika dari Palembang menuju Bogor,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (16/6).

Barang bukti kasus sindikat narkoba Palembang-Jakarta-Bogor yang diungkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Tim gabungan Subdit IV dan Tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan dan Bea Cukai Palembang lalu melakukan penyelidikan. Pada Rabu (10/6) sekitar pukul 10.34 WIB, petugas memeriksa paket di gudang J&T kawasan Kedung Halang, Bogor.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan sabu seberat bruto 405,06 gram dan ekstasi sekitar 97 butir yang disembunyikan di dalam speaker hitam.

“Pada pukul 10.34 WIB di gudang J&T Kedung Halang, tim periksa paket yang dikirim dari Palembang menuju Bogor, hasil periksa paket dan cek awal, ditemukan satu unit speaker warna hitam berisi empat bungkus plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis sabu berat bruto ± 405,06 gram dan satu bungkus plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis ekstasi ± 100 butir,” ujar Eko.

Barang bukti kasus sindikat narkoba Palembang-Jakarta-Bogor yang diungkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Setelah itu, polisi menjalankan metode controlled delivery untuk membuntuti paket hingga ke penerima. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.50 WIB, polisi menangkap Ahmad Badawi alias Samba di kawasan Masjid Al-Huda, Citayam, Kabupaten Bogor.

Selain paket kiriman, polisi juga menemukan sabu seberat 5,1 gram dan daun kering yang diduga narkotika pada tersangka Ahmad Badawi.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Ahmad Badawi berperan sebagai kurir dan dikendalikan oleh Abdul Latif alias Doni, seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Tersangka kasus sindikat narkoba Palembang-Jakarta-Bogor yang diungkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

“Tim kembali melakukan penyelidikan dan didapatkan profil Dony bahwa yang dimaksud adalah Abdul Latif yaitu warga binaan Lapas Kelas II Purwakarta. kemudian tim berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Purwakarta untuk mengamankan warga binaan atas nama Abdul Latif beserta barang buktinya yaitu HP milik Abdul Latif alias Dony untuk ditempatkan di Selti atau sel khusus,” kata Eko.

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap pengirim narkoba asal Palembang, Puja Bangsa. Dari sejumlah lokasi di Palembang, polisi menyita tambahan barang bukti berupa sabu serta ribuan pil ekstasi berbagai logo.

“Tim Palembang berhasil mendapatkan barang bukti lain di tempat yang ditunjukkan oleh Puja Bangsa di daerah Alex Hostel dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,09 gram di dalam brangkas hitam dan sabu seberat 309,47 gram di dalam kotak speaker,” ujar Eko.

Barang bukti kasus sindikat narkoba Palembang-Jakarta-Bogor yang diungkap Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Selain itu, polisi menemukan 2.039 butir ekstasi berlogo TikTok, 3.044 butir ekstasi berlogo Dior, dan 6.360 butir ekstasi berlogo WA dari lokasi kos di Palembang.

Dalam kasus ini, Abdul Latif diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia disebut memesan sabu kepada seseorang bernama “Pacik” di Aceh dan mengatur pengiriman menggunakan identitas palsu.

“Ahmasd Badawi alias Samba akan melakukan pengambilan kembali dengan sistem tempel di lokasi yang diberikan oleh Abdul Latif,” kata Eko.

Bareskrim memperkirakan pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 2.129 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, dengan nilai narkotika yang diamankan ditaksir mencapai Rp 826 juta. Polisi kini masih memburu bandar besar bernama Agung Darmawan alias Agung Apek yang diduga terkait jaringan tersebut.