Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Dumai, Amris, yang baru dua bulan menjabat, meninggal dunia pada Kamis (29/4) pukul 09.30 WIB. Amris meninggal saat menjalani perawatan karena COVID-19.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Riau dr. Indra Yovi Sp.P(K) membenarkan hal itu. "Benar, beliau terkonfirmasi COVID-19," kata Indra Yovi, dilansir Antara, Kamis (29/4).
Indra menjelaskan Amris sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit . Amris semula menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.
"Beliau sempat lima hari dirawat di RSUD Dumai," kata Indra Yovi.
Karena kondisinya tidak kunjung membaik, keluarga Amris memutuskan untuk membawanya ke Pekanbaru.
Amris menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru, yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.
Indra Yovi mengatakan Amris dipindahkan ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru sejak 25 April 2021.
"Atas permintaan keluarga dan pasien meminta pindah ke RS Syafira Pekanbaru, dirawat di sana sejak hari Minggu," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut siaran informasi di laman resmi Pemerintah Kota Dumai, Amris dilantik sebagai Wakil Wali Kota Dumai bersama Wali Kota Dumai Paisal pada 26 Februari 2021.
Amris merupakan seorang purnawirawan yang berwiraswasta dan kemudian menjadi politisi. Amris tercatat sebagai anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014.
Pria yang lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada 29 Desember 1957 itu memiliki satu istri dan tiga anak.