Baru Kerja 2 Minggu, ART di Pematang Siantar Ini Curi Laptop dan Hp Majikannya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
ART yang mencuri di rumah majikannya di Kota Pematang Siantar, Sumut. Foto: Polsek Siantar Selatan
zoom-in-whitePerbesar
ART yang mencuri di rumah majikannya di Kota Pematang Siantar, Sumut. Foto: Polsek Siantar Selatan

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Yuni Ramadani, di kota Pematang Siantar, Sumut, nekat mencuri barang-barang milik majikannya pada Rabu (11/10). Padahal, wanita 32 tahun itu baru bekerja selama 2 minggu.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi Manurung mengatakan Yuni mencuri 2 buah laptop dan 1 handphone. Dia melancarkan aksinya pada siang bolong.

“Jadi siang-siang dia itu mencuri di rumah majikannya. Sorenya, sekitar pukul 15.00 WIB pelaku langsung pergi ke sebuah store jual beli laptop dan menjual barang curiannya,” kata Maxi pada Kamis (12/10).

Lalu, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, korban kemudian menyadari beberapa barang elektronik miliknya hilang.

Korban yang curiga kepada pembantunya kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan Yeni pada malam itu juga, beserta beberapa barang bukti. Atas perbuatannya, Yeni dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 12 juta.

ilustrasi ART Foto: Shutterstock