Baru Penuhi Syarat 4 Provinsi, Partai Bulan Bintang Tetap Yakin Lolos Verifikasi

15 November 2022 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Partai Bulan Bintang Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Partai Bulan Bintang Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi salah satu partai nonparlemen yang mengikuti tahapan verifikasi faktual KPU. Dalam verifikasi tahap pertama, PBB belum memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor, menyebutkan baru empat provinsi yang memenuhi syarat dalam tahap verifikasi faktual tahap pertama.
“Verifikasi faktual kami ada perbaikan di jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) jadi Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ini kami sedang perbaiki, insyaallah siap,” ungkap Afriansyah Noor kepada kumparan pada Selasa (15/11).
“Di verifikasi faktual pertama ada 4 provinsi yang memenuhi syarat. Bali, Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Bangka Belitung,” sambungnya.
Menurutnya, salah satu yang menjadi kendala pada verifikasi faktual (verfak) sebelumnya adalah metode sampling yang digunakan KPU berbeda dengan metode sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, KPU menggunakan metode Krejcie dan Morgan serta metode pengambilan sampel sistematis.
“Pasti tingkat kesulitan ada, di jumlah KTP yang harus ber-KTA (Kartu Tanda Anggota). Makanya kami sedang lakukan perbaikan,” imbuh dia.
Sekjen PBB Afriansyah Noor bersiap mengikuti upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Dalam upaya memenuhi syarat dalam verfak, Noor mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) untuk merekrut anggota baru.
ADVERTISEMENT
Menurut Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dimulai pada Kamis, 10 November hingga Rabu, 23 November 2022.
Artinya, PBB dan delapan parpol lainnya yang mengikuti verfak dan masih BMS memiliki waktu 13 hari sebelum dilakukan verfak perbaikan persyaratan.
Verfak perbaikan akan dilakukan pada 24 November hingga 7 Desember 2022.
Meski begitu, Noor tetap optimis PBB akan lolos dalam verifikasi faktual perbaikan. Ia menyebut sudah menyiapkan perbaikannya.
“Pasti kita sudah siapkan kekurangannya,” pungkasnya.