Basarnas Telah Serahkan Semua Barang Korban Lion Air ke DVI Polri

Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan seluruh barang milik korban yang ditemukan telah diserahkan ke tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Hal itu disampaikan oleh Kakansar Jakarta Hendra Sudirman setelah menerima keluarga korban Lion Air JT-610 di Posko Evakuasi JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelumnya Dewi, keluarga korban, datang ke posko evakuasi untuk mencari sertifikat milik suaminya, Rudi Lumbantoruan. Namun dari data yang dimiliki Basarnas sertifikat tersebut tidak ada. Basarnas justru menemukan buku tabungan atas nama suaminya.
“Dia (keluarga korban) tanya ada laptop? kebetulan (sudah) kami serahin ke DVI, ada buku tabungan atas nama itu, dan itu udah kami serahkan ke DVI, sudah lama,” kata Hendra di Posko Evakuasi, Kamis (8/11).
Dewi juga menanyakan barang-barang lain milik suaminya. Namun hasilnya nihil karena seluruh barang yang ditemukan tim SAR telah diserahkan ke tim DVI. Maka itu ia diminta untuk menghubungi tim DVI yang ada di RS Polri Kramat Jati terkait barang-barang milik suaminya tersebut.
“Semua barang sudah kita serahkan ke DVI untuk mempermudah identifikasi. Sampai uang-uang kita serahkan,” kata Hendra.

Dewi saat ini masih tinggal di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur. Ia masih menunggu suaminya berhasil diidentifikasi.
“Sejauh ini masih proses identifikasi, itu saja. Saya stay di Ibis saja. Selama kejadian ini mulai tanggal 29 (Oktober) kemarin,” kata Dewi.
Sampai saat ini tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 51 jenazah. Proses identifikasi juga masih terus dilakukan terhadap jenazah yang lain.
Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) sekitar pukul 06.20 WIB. Pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 tersebut mengangkut 189 orang.
