Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kembali terpilihnya Basuki Hadimuljono sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bukan suatu kejutan. Bagaimana tidak, pembangunan infrastruktur yang masif di periode 2014-2019 sudah menjadi bukti kerjanya.
ADVERTISEMENT
Bahkan saat meresmikan Tol Pasuruan-Probolinggo pada April 2019, Jokowi sempat berseloroh dan menyamakan kerja Basuki seperti Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels.
Sebab selama 5 tahun bekerja, Basuki mampu menyambungkan Tol Trans Jawa dari Merak ke Banyuwangi sepanjang 1.150 kilometer. Sementara di tahun 1808, Daendels membangun Jalan Raya Pos dari Anyer ke Panarukan sejauh 1.000 kilometer.
Berkat kerja nyatanya itu, Basuki yang mengawali kariernya di PUPR dari PNS hingga Dirjen Penataan Ruang, dipercaya lagi sebagai Menteri PUPR.
Sebagai Menteri PUPR, tentu Basuki wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK. Tercatat, Basuki terakhir kali lapor LHKPN pada 24 Maret 2019. Dalam LHKPN itu, harta kekayaan Basuki mencapai Rp 18,3 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Daendels di Kabinet Jokowi itu sesuai LHKPN:
ADVERTISEMENT
Basuki mencatatkan 8 asetnya berupa tanah dan bangunan di LHKPN. Delapan aset itu tersebar di Semarang, Bogor, Sleman, dan Bekasi.
Kendaraan milik Basuki yang dilaporkan ke KPK yakni mobil Honda Accord dan sepeda motor Royal Enfield Bullet Classic.
Sehingga total harta kekayaan Basuki sesuai LHKPN mencapai Rp 18.311.740.062.