Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Basuki Hariman Berkukuh Tak Menyuap Patrialis
7 Agustus 2017 15:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, berkukuh tidak pernah berurusan uang dengan Patrialis Akbar. Dengan hakim konstitusi itu, Basuki mengaku hanya ingin mengetahui hasil uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang disidang Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Kepentingan saya untuk tahu kapan putusan dibacakan adalah semata-mata agar saya dapat menentukan strategi bisnis untuk beberapa waktu ke depan. Hal ini juga dilakukan semua importir daging," ujar Basuki saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/8).
Basuki adalah importir daging sapi beku yang didakwa menyuap Patrialis. Jaksa meyakini Basuki bersama sekretarisnya, Ng Fenny, memberikan uang sebesar 50.000 dollar AS, dan Rp 4 juta kepada Patrialis, dari total suap Rp 2 miliar.
Diduga, uang itu diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang mengatur batasan impor daging. Basuki dan Fenny kini dituntut 11 dan 10,5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Basuki mengatakan, pertemuannya dengan Patrialis hanya sebatas perkara bocoran jadwal uji materi, untuk menyesuaikan regulasi bisnisnya. Patrialis, kata dia, selalu melarangnya untuk membawa uang.
"Sebagai seorang importir daging sapi, regulasi pemerintah sangat memperngaruhi perusahaan kami. Kewajiban kami untuk beradaptasi dengan aturan yang ada, salah satu nya judicial review yang belum diputus," ujar Basuki.
Basuki melanjutkan, "Saat pertemuan pertama, Patrialis menanyakan apakah saya adalah pihak yang berperkara (di uji materi tersebut). Jika iya, dia tidak mau berkenan bertemu. Dia juga melarang saya untuk membawa uang dan tas," ujarnya.
Awal pertemuan Basuki dengan Patrialis adalah saat Kamaludin alias Kamal, sahabat Patrialis--yang juga menjabat direktur utama di salah satu perusahaan Basuki--mengenalkan keduanya di restoran milik Basuki. Diduga, pembahasan tentang uang pertama kali terjadi di situ. Kamaludin kini sudah dijebloskan ke penjara, lantaran dianggap sebagai perantara suap.
ADVERTISEMENT
Basuki membantah hal tersebut. Menurut dia, obrolannya dengan Patrialis adalah murni menanyakan kapan uji materi tersebut diumumkan.
"Perubahan regulasi ke depan, ketika saya dikenalkan dengan Patrialis atas inisiatif Kamal, saya menyambut baik, karena saya akan mendapat info yang valid. Selama ini banyak rumor berkembang sehingga cukup lama UU itu tidak diputus," ujarnya.
Menurut Basuki, saat itu dia memang pernah meminjamkan uang ke Kamal untuk keperluan pribadi. Namun dia tidak tahu menahu soal pemberian uang tersebut yang akan diteruskan untuk Patrialis.
"Memang benar Kamal minta uang kepada saya untuk keperluan pribadinya. Mengingat prospek kerja saya kepada Kamal di perusahaaan. Saya minta Fenny memberikan uang sebesar 20 ribu dolar AS, 10 ribu dolar AS, dan 20 ribu dolar AS," kata Basuki.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, "Namun saya tidak tahu uang yang saya berikan ke Kamal untuk apa. Kalau memang benar untuk Patrialis, itu di luar pengetahuan saya. Karena Patrialis di awal mengingatkan tidak memberikan uang kepada beliau," ujarnya.
Frans Hendra Winarta, Pengacara Basuki menuturkan, jika tuntutan jaksa lebih banyak menggunakan asumsi. Dia juga menganggap jaksa tidak cermat dalam menyusun dakwaan.
"Saudara jaksa telah mengesampingkan fakta persidangan. Sehingga dalam menyusun tuntutan, jaksa lebih banyak menggunakan asumsi ketimbang fakta pertimbangan. Jaksa juga tidak cermat dalam mempelajari BAP sehingga keliru dalam menyusun dakwaan," ujarnya.