Batas Usia Pemegang Suara di Malaysia Turun, Warga 18 Tahun Kini Boleh Memilih

2 Desember 2021 11:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampanye Pemilu Malaysia Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
zoom-in-whitePerbesar
Kampanye Pemilu Malaysia Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
ADVERTISEMENT
Mulai 15 Desember 2021, seluruh warga negara Malaysia usia 18 tahun ke atas dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu) Malaysia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, batasan minimum usia pemilih adalah 21 tahun. #Undi18, kampanye penurunan batas usia pemilih pemilu ini, sudah berlangsung lama.
Dikutip dari media Coconuts, keputusan tersebut ditunjuk langsung oleh Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah dari Pahang.
Dengan adanya penyesuaian ini, jumlah pemilih sah di Malaysia bertambah hingga 1,2 juta orang. Mereka akan mampu menggunakan hak suaranya pada pemilu mendatang.
“#Undi18 akhirnya menjadi kenyataan. Terima kasih untuk semua orang yang sudah membantu mewujudkannya,” ujar pendiri kampanye #Undi18, Qyira Yusri, lewat akun Twitternya. Kampanye ini sudah diperjuangkan oleh Qyira sejak 2016 silam.
Malaysia juga akan mengimplementasikan registrasi pemilih otomatis, untuk memperluas elektorat (golongan masyarakat yang sah secara hukum untuk memilih) hingga 4,4 juta orang.
ADVERTISEMENT
Amandemen penurunan batas usia pemilih ini sudah disetujui oleh Parlemen Malaysia sejak Juli 2019.
Rencananya, pengesahan kebijakan baru ini akan dilakukan pada Juli 2021. Namun, akibat lockdown pandemi COVID-19, persiapan implementasi aturan terbaru ini harus ditunda.
Ratusan warga Malaysia sudah berunjuk rasa menuntut implementasi aturan ini sejak awal 2021.