Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Batik Air Blacklist Penumpang yang Ngaku Bawa Bom di Bandara Soetta
19 April 2025 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Maskapai Batik Air menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang penumpang wanita yang mengaku membawa bom saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
ADVERTISEMENT
Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan bahwa pelanggan yang menyampaikan gurauan terkait bom telah dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Karena pernyataan tersebut tergolong sebagai ancaman keamanan penerbangan, meskipun disampaikan dalam bentuk candaan," ujar Danang dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Selain proses hukum, Batik Air juga menjatuhkan sanksi internal berupa pemblokiran (blacklist) terhadap penumpang tersebut.
"Batik Air juga menetapkan sanksi internal berupa pemblokiran (blacklist) terhadap yang bersangkutan," ucap dia.
Maskapai menyebutkan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.
Ia menjelaskan tindakan tersebut untuk memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Menegakkan komitmen Batik Air terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Selain itu, Danang mengatakan tindakan itu diambil untuk melindungi seluruh pelanggan dan awak pesawat, dengan memastikan hanya individu yang bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan yang dapat menggunakan layanan penerbangan.
ADVERTISEMENT
"Mendukung ketertiban dan integritas operasional, sesuai standar yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan nasional dan internasional," lanjut dia.
Batik Air juga kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk tidak membuat lelucon, menyampaikan informasi palsu, atau gurauan terkait bom dalam bentuk apa pun. Hal ini tidak hanya membahayakan keselamatan penerbangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di dalam kabin serta gangguan operasional.
"Batik Air secara konsisten mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau soal bom, karena hal ini dapat memicu gangguan operasional, keresahan di dalam kabin, hingga konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," tandas dia.