Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Batik Air Jakarta-Semarang Tak Sertakan Identitas Pesawat
23 Desember 2017 13:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Pesawat Batik Air Jakarta -Semarang dengan nomor penerbangan ID 6362 yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta diduga melanggar Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil/CASR 45 mengenai registrasi pesawat. Pesawat tersebut tidak menyertakan identitas di bagaian sayap kanan pesawat.
ADVERTISEMENT
Menurut salah satu penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut, pada sayap kanan atas pesawat Batik Air tidak tertera nomor penerbangan PK-LUR seperti pada biasanya. Identitas registrasi hanya terdapat di bagian sayap kiri bawah dan ekor pesawat.
Berdasarkan peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil atau Civil Aviation Safety Regulation part 45 (CASR 45) mewajibkan pesawat mencantumkan identitas registrasi pada bagian atas dari sayap sebelah kanan & bagiab bawah dari sayap kiri.
"Pesawat Batik Air PK-LUR (yang menerbangkan saya pagi tadi) tidak tertera identitas registrasi pada bagian atas sayap kanan," ujar penumpang Batik Air yang tidak disebutkan namanya kepada kumparan (kumparan.com) Sabtu (23/12).