Bawa Anjing K9, Densus 88 Geledah 2 Rumah Terduga Teroris di Jayapura

6 Desember 2019 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Densus 88 geledah dua rumah di Distrik Waibu, Jayapura, Papua. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Densus 88 geledah dua rumah di Distrik Waibu, Jayapura, Papua. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim Densus 88 Mabes Polri menggeledah dua rumah yang terletak di Komplek Doyo Baru, Distrik Wibu, Jayapura, Papua, Kamis (5/12) siang. Diduga rumah itu ditempati oleh terduga teroris.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penggeledahan dipimpin langsung Densus 88 dan di backup tim gegana Polda Papua. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
"Densus 88 Mabes Polri di backup Puslabfor Mabes Polri serta tim gegana Polda Papua melaksanakan penggeledahan rumah terduga Teroris yang bertempat di BTN Doyo Grand Jalur 9 dengan menggunakan 3 anjing pelacak (K-9)," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12).
Densus 88 geledah dua rumah di Distrik Waibu, Jayapura, Papua. Foto: Dok. Istimewa
Argo mengatakan penggeledahan dilakukan selama hampir lima jam mulai pukul 13.30 WIT sampai pukul 18.00 WIT. Dari penggeledahan itu, Densus 88 membawa sejumlah barang dari dua rumah itu.
Namun Argo belum bisa mengungkapkan barang-barang yang dibawa dari dua rumah itu oleh Densus 88. Saat ini berada di Mako Brimob Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya bergerak menuju Mako Brimob Polda Papua," ucap Argo.
Densus 88 geledah dua rumah di Distrik Waibu, Jayapura, Papua. Foto: Dok. Istimewa