Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bawa-bawa Bau Kentut, Anggota DPR Duga Ada Konflik Anggota IDI vs Terawan
4 April 2022 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR RI mengadakan dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Rapat kali ini juga membahas isu Terawan Agus Putranto yang dianggap melanggar Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) dengan praktik ‘Cuci Otak’ yang dikenalkan Terawan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI dari PDIP, Rahmad Handoyo, menduga bahwa adanya perseteruan pribadi antara anggota IDI dengan Terawan.
“Jadi saya juga berpikir yang macem-macem, di luaran sana ternyata sebenarnya IDI ini enggak ada masalah. Hanya ada perseteruan pribadi dengan Pak Terawan, Pak Terawan dengan salah satu, sehingga konyol gitu,” kata Rahmad dalam Rapat Dengar Pendapat Umum, Senin (4/4).
Lebih lanjut, Rahmad menyatakan bahwa kasus Terawan dengan IDI ini seperti bau kentut, nyatanya terjadi persaingan di dalam IDI.
“Benar salahnya saya enggak ngerti. Seperti bau kentut, dipraktikkan giat enggak ada tapi kenyataannya terjadi persaingan gitu. Rakyat sayang dokter tapi anda membenturkan rakyat dengan IDI.” kata Rahmad.
Rahmad juga menyarankan PB IDI untuk menggunakan fungsi dan tanggung jawab IDI sebaik mungkin. Ia pun mengutip sebuah pernyataan dari Mantan Menteri Kesehatan Indonesia, yaitu Siti Fadilah.
ADVERTISEMENT
“Tolonglah fungsi dan tanggung jawab IDI itu kita gunakan sebaik-baiknya. Kalau boleh menyetir apa yang disampaikan Mantan Menteri Ibu Siti Fadilah. ‘Ya kalo salah jangan dibinasakan, tapi dibina’,” jelasnya.
Ia pun mengkhawatirkan bahwa banyak dokter yang menemukan inovasi baru tetapi tidak disetujui jika dilihat dari sisi keilmuan.
“Saya khawatir kalau selama ini banyak dokter yang menemukan, kemudian dianggap tidak dari sisi keilmuan. Gak akan ada yang berani jadinya,” ungkap Rahmad.
Sebelumnya, MKEK merekomendasikan mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan permanen dari keanggotaan IDI dalam Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh, 23-25 Maret 2022.
Rekomendasi ini merupakan lanjutan dari rekomendasi dalam Muktamar IDI yang digelar di Samarinda tahun 2018 yang belum dilaksanakan PB IDI periode itu.
ADVERTISEMENT
Kenapa Terawan Direkomendasikan Dipecat?
Rekomendasi MKEK tersebut terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dimodifikasi Terawan menjadi terapi IAFH atau lebih dikenal dengan 'cuci otak'. Terapi ini diklaim bisa menyembuhkan stroke.
Metode pengobatan dinilai meragukan karena menggunakan alat yang tidak difungsikan dengan semestinya dan belum terbukti ilmiah.
DSA yang sejak puluhan tahun dikenal sebagai alat diagnosis, oleh Terawan diklaim sebagai terapi pengobatan yang manjur dan dikomersialkan dengan harga yang tidak murah.
Terawan yang merupakan dokter radiologi juga dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi beberapa kali panggilan organisasi guna menjelaskan atau membela diri tentang metodenya yang berkaitan dengan ranah neurologi itu.