Bawaslu: APBD Kurang, Anggaran Pengawas di 6 Daerah Dipangkas

17 Januari 2020 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu, Abhan, usai sidang dugaan pelanggaran kode etik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu, Abhan, usai sidang dugaan pelanggaran kode etik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu membeberkan, ada enam kabupaten/kota yang mengalami pemangkasan anggaran untuk pengawasan Pilkada 2020. Pemangkasan itu dilakukan karena keterbatasan APBD.
ADVERTISEMENT
Soal pemangkasan anggaran ini disampaikan Ketua Bawaslu Abhan kepada Mendagri Tito Karnavian saat berkunjung ke Kemendagri.
"Ada enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan untuk Bawaslu). Enam daerah itu yakni Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Muko-muko, Rejang Lebong, Purworejo, dan Kota Baru, " ujar Abhan usai bertemu Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Ilustrasi pilkada Foto: Embong Salampessy/Antara
Abhan menjelaskan, pada awalnya 6 kabupaten/kota tersebut telah memiliki kesepakatan soal anggaran untuk pengawasan pilkada.
Namun, dalam perkembangannya, pemerintah daerah masing-masing menyatakan ketidakmampuan untuk menyediakan anggaran yang telah disepakati. Abhan mengatakan, kendalanya ada di APBD yang tidak mencukupi.
"Ada keterbatasan anggaran APBD. Maka kami meminta dari Kemendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) itu untuk dilaksanakan dan tidak ada pengurangan. Karena kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi pembiayaan pengawasan di kami," ujar Abhan tanpa menyebutkan anggaran yang dimaksudnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan dengan Tito, Abhan mengatakan, masalah ini akhirnya akan diselesaikan dengan melibatkan pemerintah provinsi.
"Tadi sudah diskusi dan ada solusi, insyaallah beberapa daerah akan di-support oleh APBD provinsinya. Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu," ujar Abhan.