Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bawaslu Bakal Surati Peserta Pemilu 2024: Tahan Diri, Belum Masuk Kampanye
12 September 2023 19:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Bawaslu memutuskan akan menyurati seluruh peserta Pemilu 2024. Pemicunya, imbas banyak peserta Pemilu tidak menahan diri melakukan kampanye.
ADVERTISEMENT
Padahal, tahapan kampanye masih belum dimulai. Saat ini masih tahapan sosialisasi di internal peserta Pemilu termasuk parpol.
Terbaru dan yang menuai sorotan masyarakat adalah munculnya Ganjar Pranowo dalam azan Magrib di siaran TV milik MNC Group.
"Kita keluarkan surat imbauan untuk menahan diri karena tidak ada sosialisasi di frekuensi publik kecuali PKPU-nya berubah, ini yang jadi hal kami bahas pada minggu ini di Bawaslu," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Bawaslu, Selasa (12/9).
Bagja mengatakan, pihaknya akan memerintahkan Bawaslu di provinsi hingga kabupaten/kota untuk mulai menyisir alat peraga kampanye yang dipasang oleh parpol maupun bacaleg.
Jika ada alat peraga yang melanggar, Bawaslu akan langsung menurunkannya.
"Kami imbau dan minta teman-teman yang pasang alat peraga yang daftar caleg sementara untuk tidak mengajak, yang eksplisit ada tanda coblos itu kita minta diturunkan," kata Bagja.
ADVERTISEMENT
"Sekarang hanya perkenalkan diri, itu sudah cukup. Jadi pemasangan alat peraga tidak melanggar peraturan daerah setempat. Nanti dilihat Perwaklot, Perbupati, Pergubernur, kami perintahkan Bawaslu provinsi. kabupaten/kota untuk inventaris alat peraga yang diduga melanggar," tutur Bagja.