Bawaslu Cegah 33.740 Tindakan Kerawanan Pemilu Sejak Januari-November

26 November 2023 9:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Bawaslu usai menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Bawaslu usai menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya telah melakukan pencegahan sebanyak 33.740 tindakan sejak Januari sampai 25 November 2023.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers usai Apel siaga pengawasan tahapan kampanye di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11).
"Bawaslu perlu menyampaikan informasi ini kepada publik bahwa sejak rentang Januari sampai 25 November Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan dalam konteks ini adalah upaya pencegahan, di antaranya melakukan identifikasi kerawanan sebanyak 6.708," kata Lolly.
Lolly menjelaskan, 33.740 pencegahan itu termasuk dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan terhadap salah satu pasangan calon.
Bawaslu menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
"Dalam konteks ini misalnya yang ramai dibicarakan soal dugaan, apa, dugaan pelanggaran misalnya menggiring ke salah satu pasangan calon misalnya kemarin," ucapnya.
Untuk mencegah hal itu, dia menuturkan, Bawaslu mengirimkan imbauan berupa surat untuk mengingatkan agar tak ada pelanggaran.
ADVERTISEMENT
"Maka imbauan yang kami lakukan adalah dengan menyurati untuk mengingatkan yang dilarang itu tidak boleh dilakukan," tandas dia.